Reaksi Pj Kades Pancur Jaya Menyikapi Kegiatan Desa Bermasalah

 

BENGKALIS, BERANTASPOS.COM- Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan media ini dilapangan khususnya di Desa Pancur Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau beberapa waktu lalu, ditemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dana BKK Bermasa tahun anggaran (TA) 2022 dan 2023 yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah dan negara. 

Terungkapnya berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan dana BKK Bermasa di Desa Pancur Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis tersebut, berdasarkan dari hasil pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dilakukan dilapangan, seperti proses pembangunan gorong-gorong yang dibangun pada tahun anggaran 2022 dan 2023 di Jalan Gang Putri Sembilan RT 008 RW 003 Desa Pancur Jaya

Berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan tim Redaksi Media ini dilapangan, terlihat kondisi pembangunan gorong-gorong yang telah dilakukan pengerjaannya dilapangan pada tahun anggaran 2022 dengan volume 1m X 1 m X 5 meter tersebut, sudah pada retak, patah-patah bahkan ada yang roboh. Padahal, bangunan gorong-gorong tersebut menelan biaya sebesar Rp.24.420.000,-

Selain itu, tim redaksi media ini juga menemukan kegiatan pembangunan  gorong-gorong lain di Jalan Polides Dusun Dua, dengan volume pekerjaan 1 X 1m X 6m yang menelan jumlah biaya sebesar Rp. 27.500.000 pada tahun anggaran 2023.

Dan terdapat Dua unit dilokasi yang sama. gorong-gorong  Jalan Polides Dusun Dua tersebut bervolume 1 X 1 X 6m dengan jumlah biaya juga sebesar  Rp. 27.500.000, namun kondisi pembangunannya dengan kondisi pada retak dan patah-patah dan terdapat ditengah ruas gorong-gorong berlobang dan ambles, beserta jenis pembagunan lainnya yang dinaungi oleh aparat desa setempat.

Sebagaimana pula diberitakan media Berantaspos.com ini sebelumnya pada edisi 18 Maret 2025 lalu dengan judul berita, ”Kegiatan Pembangunan Bermasa TA, 2022- 2023 Desa Pancur Jaya Terkuak, Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Tegas Para Oknum Diduga Terlibat”.

Namun pemberitaan yang dimuat media Berantaspos.com ini pada edisi 18 Maret 2025, justeru beberapa oknum pejabat Desa Pancur Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis termasuk dr. Nelyasamita selaku Pj Kepala Desa itu, seakan kebakaran jenggot dengan semborono menuduh berita awak media ini sekan hoax dan tidak benar.

Bahkan, Pj Kepala Desa Pancur, dr. Nelyasamita diketahui telah mengundang beberapa Wartawan dan juga oknum Forum Wartawan untuk melakukan konferensi Pers di kantornya di Desa Pancur hanya untuk membantah pemberitaan yang dimuat berantaspos.com ini pada edisi 18 Maret 2025 terkait kondisi pembangunan gorong-gorong yang dibangun di Jalan Gang Putri Sembilan RT 008 RW 003, dan gorong-gorong yang dibangun di jalan Polides Dusun Dua Desa Pancur Jaya yang amburadul tersebut.

Yang amat disayangkan, berita beberapa Wartawan media termasuk keterangan sang oknum Forum Wartawan yang turut terlibat hadir dikantor desa Pancur itu, justeru ikut ambil bagian memojokkan hasil pemberitaan yang dimuat media Berantaspos.com ini terkait hasil proses pembangunan gorong-rorong yang amburadul tersebut di Desa Pancur Kecamatan Rupat.

Sehingga akibat ketidaktransparananya dr. Nelyasamita selaku Pj Kepala Desa Pancur dalam memberikan keterangan yang benar kepada Wartawan dan media terkait pengelolaan keuangan negara melalui dana desa (DD) selama ini, akhirnya Redaksi Berantaspos.com ini bereaksi melayangkan konfirmasi dan klarifikasi tertulis (resmi) kepada Pj Kepala Desa Pancur itu, dengan surat Nomor: 02/MEDIA/BRPS/BKS/III/2025 pada hari Jum,at Tanggal 21 Maret 2025 

Tak bersela lama kemudian, surat Redaksi Media ini bernomor 02/MEDIA/BRPS/BKS/III/2025 pun langsung ditanggapi sang Pj Kades Pancur, dr Nellya Sasmita melalui suratnya bernomor: 005/UND/P/III/2025/105 Tanggal 21 Maret 2025 dengan perihal surat, undangan.

Sementara penyimpangan dana desa (DD) yang diduga terjadi di Desa Pancur tersebut dikabarkan bakal dilaporkan oleh pengurus LSM Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat DPP di Pekanbaru. Bagaimana reaksi aparat hukum dalam hal ini pihak Kepolisian, Jaksa dan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyikapi persoalan dugaan penyimpangan dana BKK Bermasa dan dana desa (DD) di Desa Pancur Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis dari tahun 2022, 2023 dan 2024 lalu tersebut, ditunggu publik**(Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال