Berantaspos.com
Bengkalis- Dr. Nelyasasmita Pejabat kepala desa Pancur jaya kecamatan Rupat Mengklarifikasikan Terkait tentang Kegiatan Pembangunan Tahun anggaran 2023 yang menyebut, diduga ada kaitanya dengan dirinya. Untuk itu melalui hak jawab ia, membantah dan mengklarifikasi bahwa setelah dirinya menjabat sejumlah kegiatan pembangunan telah usai dikerjakan mantan kades. Bukan dirinya
Pernyataan itu disampaikan Dr. Nelyasamita melalui hak jawab nya kepada Redaksi Berantaspos.com pada pertemuan di kantor desa pancur jaya, jumaat 21,maret 2025 sore.
Nelya mengatakan bahwa sebelum dirinya menjabat kegiatan pembangunan tersebut telah usai dikerjakan.
“sebelum saya menjabat barang itu sudah ada. Terkait kegiatan pembangunan tahun 2023 itu sudah lama. dan ada faktor alam, kok baru berkoak –koak. Tuturnya mengakui dan bahwa telah diperbaiki.tuturnya
Sehubungan dengan pemberitaan yang konontanya pencemaran nama baik, pj kepala desa pancur jaya kepada redaksi berantapos.com, berikan sanggahan Red, dengn ini menyatakan telah menerima hak jawab dan memuatkan hak jawab tersebut dalam pemberitaa yang mengacu pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang perss pasal ( 11) Hak Jawab adalah seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya dan menyampaikan permohonan maaf kepada permisa. red