NURAZMI.S,AP. Pejabat kepala desa darul aman memaparkan terkait. DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial terangnya mengatakan adalah sebuah database atau pangkalan data yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
“ Musdes Pemutakhiran DTKS merupakan langkah penting yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Darul Aman untuk memastikan data mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Desa Darul Aman yang akurat dan terkini” paparnya
Beliau berharap Melalui kegiatan ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Desa Darul Aman dapat lebih efisien, tepat sasaran dan mencapai tujuan untuk mendukung program pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Dalam musyawarah tersebut, disampaikan bahwa terdapat 303 kepala keluarga /penduduk. Yang telah terdata sementara yang akan verefikasi.
“dalam musyawarah tersebut dilakukan pembahasan mendalam, terkait sebanyak 303 KK penduduk yang telah tercatat dalam DTKS “ katanya bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi dan validasi data, serta melaporkan adanya perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya Pj. Kades berharap kepada peserta musdes terutama kepada ketua RT dan RW agar membuat laporan terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini. "Saya harap dengan kehadiran bapak/ibu RT/RW sekalian dapat membantu Pemerintah Desa mempercepat proses verifikasi dan validasi data DTKS penduduk Desa Darul Aman;" harap Pj.Kades.
Dengan harapan Semoga dengan adanya musdes ini, ujarnya data DTKS Desa Darul Aman menjadi lebih akurat dan up-to-date sehingga dapat mendukung program-program pengentasan kemiskinan yang lebih efektif ”imbuh beliau.
Musyawarah Desa Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). TKSK Dinas Sosial Kecamatan Rupat Ahmad Sarmudi memaparkan bahwa pada saat ini Desa Darul Aman ada 303 KK penduduk yang terdaftar di DTKS,
Halini katanya mengatakan bahwa sudah melebihi
40% dari jumlah KK keseluruhan penduduk Desa Darul Aman jelasnya, yaitu 587 KK.
Semdangkan, alokasi bantuan PKH sebanyak 75 KK dan BPNT sebanyak 133 KK
paparnya meminta agar pemerintah desa darulaman segera memverefikasinya..
"Saya harap Bapak/Ibu dapat segera melaporkan kondisi sosial ekonomi
masyarakat ke Pemerintah Desa Desa untuk diverifikasi dan validasi paling lambat
tanggal 30 November 2024 "; ujar Ahmad Sarmudi. ( dikutip andak azmi/al )